Thursday, June 7, 2012

Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaan nya di Indonesia


Demokrasi : Antara Teori dan Pelaksanaan nya di Indonesia

Rangkuman.

A. Pengantar : Arti, Makna dan Manfaat Demokrasi
Saat ini banyak di bahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres),dimana rakyat dapat menyampaikan secara langsug aspirasi atau suara nya dalam memilih pimpinan daerah yaitu : gubernur, walikota/bupati, dan presiden, pilihan terhadap pemimpin daerah dengan suasana LUBER, (langsung,umum,bebas dan rahasia) dan dimana rakyat memilih pimpinan pemerintahan ini di sebut “demokrasi”.
Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos. demos artinya rakyat dan kratos artinya pemerintah jadi demokrasi pemerintahan rakyat yaitu pemerintahan yang rakyat nya memegang peranan yang sangat menentukan.
Dalam The Advanced Learner`s Dictionary ofCurrent Engish (hornby, dan kawan-kawan) bahwa masksud demokrasi adalah

1.country with principles of goverment in wich all adult citizens sahre through their elected representattives , 2.countrywith goverment wich encourages and allows rights of citizenship such as freedom of speech,religion,opinion,and association , the assertion. 3.societ in which there is treatment of each other by citizens as squals

Dari pengertian di atas tampak bahwa demokrasi merujuk pada konsep kehidupan negara dan masyarakat

Manfaat Demokrasi
 Masyarakat demokratis yang kekuasaan Negara berada di tangan rakyat
dan dengan system perwakilan dan adanya peranan aktif masyrakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa,Negara, dan masyarakat . yaitu
1. Kesetaraan sebagai warga Negara
Demokrasi bertujuan untuk memperlakukan semua orang sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
2. Memenuhi kebutuhan – kebutuhan umum
berbanding dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis , pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebuthan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menetukan kebijakan , semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi – aspirasi rakyat.rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam prakteknya ,kebijakan tersebut mencerminkan keinginan rakyat jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efekt dari bawah
3. Pluralisme dan kompromi
Dalam demokrasi selalu mengandalkan debat terbuka ,persuasi dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan – perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan – perbedaan itu harus di kemukakan dan di dengarkan, Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga Negara.
4. Menjamin hak – hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan – kebebasan dasar, diskusi terbuka sebagai metode mengungkapan dan mengatasi masalah – masalah perbedaan dalam kehidupan social tidak dapat terwujud tanpa kebebasan – kebebasan yang di tetapkan dalam konvensi tentang hak – hak sipil dan politis , yaitu :
hak kebebasan berbicara dan berekspresi,hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak dan hak untuk mendapat kan perlindungan atas keselamatan diri.dan negara demokrasi diandalkan untuk melindungi hak-hak tersebut
5. Pembaruan kehidupan social
Terjadiya pembaruan kehidupan social bisa dalam demokrasi. Penghapusan kebijakan – kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian politisi di lakukan secara santun dan damai,menjadikan system demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan social. Dan memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan

B. Nilai – nilai Demokrasi
             Demokrasi memerlukan usaha nyata dari setiap warga negara dan pendukung nya dan menjadikan demokrasi sebagai pandangan hidup dalam kehidupan bernegara.
Pemerintahan yang baik pada umunya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi
                Untuk menumbuhkan eyakinan akan baiknya system demokrasi  maka harus ada pola yang menjadi tuntunan atau norma / nilai – nilai demokrasi yang di yakini masyarakat di antara nya :
1.Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat , Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
2.sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat dan memperhatikan kepentigan masyarakat pada umum nya.Pengambilan keputusan harus jujur,logis dan tercapai dengan sumber daya yang ada.
3.            Demokrasi membutuhkan kerjasama antara warga masyarakat dan sikap serta itikad baik . Demokrasi membutuhkan kerjasama antara anggota masyarakat untuk mengambil keputusan yang disepakati oleh semua pihak.
4.            Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi menghraruskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
5.            Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral . Demokrasi mewajibkan ada nya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan harus lah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Di dalamNegara atau pemerintahan di katakana demokratis apa bila dalam system pmerintahan nya mewujudkan system – system demokrasi :
Menurut robert terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan , yaitu :

1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah
2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3. Adanya hak memilih dan di pilih
4. Adanya kebebasan meyatakan pendapat tanpa ancaman.
5. Adanya kebebasan mengakses informasi
6. Adanya kebebasan berserikat yang teerbuka

Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah di jamin undang – undang . UU Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga Negara untuk berserikat dan berkumpul. Di Indonesia prinsip – prinsip Negara demokratis telah di lakukan walaupun masih ada beberapa kelemah dalam pelaksanaan nya. Untuk mengukur seberapa jauh demokrasi sebuah Negara diperlukan suatu ukuran atau parameter, Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:

1. Terbentuk nya pemerintahan melalui pemilu.
2. Sistem pertanggung jawaban pemerintahan.
3. Pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara.
4. Pengawasan oleh rakyat.

D. Jenis –jenis Demokrasi
                Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaan nya di berbagai kondisi tempat.
1. Demokrasi berdasarkan Cara menyampaikan pendapat
a.         Demokrasi Langsung
            dalam demokrasi langsung rakyat nya di ikut sertakan dalam pengambilan keputusan untuk menjalan kan kebijakan pemirintah.
b.         Demokasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
            demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilih nya melalui pemilu rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik.
c.         Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat
            demokrasi ini merupakan campuran dari demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan.tetapi bedanya wakil rakyat dalam menjalankan tugas nya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum di klarifikasikan menjadi tiga:
1).        Referendum wajib
            Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UUD  yang sangat politis.
2).        Referendum tidak wajib
            Referendum ini dilakukan dalam waktu tertentu dengan rancangan undang – undang di umumkan sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum
3).        Referendum konsulatif
            Refeerendum ini hanya sebatas meminta persetujuan karena rakyat tidak mengerti permasalahan nya pemerintah meminta pertimbangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
2.         Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Pioritas
a).        Demokrasi formal
            demokrasi secara hokum yang menepatkan kedudukan semua orang sama dalam bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
b).        Demokrasi material
            demokrasi social memandang semoa orang sama dalam bidang ekonomi – social sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas
c).        Demokrasi campuran
            demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.
3.         Berdasarkan prinsip ideology
a).        Demokrasi liberal
            demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu campur tangan pemerintah di minimalkan bahkan di tolak.
b).        Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
            demokrasi ini bertujuan untuk men sejahterakan rakyat Negara yang di bentuk tidak mengenal perbedaan kelas.
4.         Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara
a).        Demokrasi system parlementer
            ciri cirri pemerintahan parlementer antara lain:
            1. DPR lebih kuat dari pada Pemerintah
            2. Kepala pemerintahan di sebut perdana mentridan memimpin kabinet dengan sejumlah mentri yang bertanggug jawab kepada DPR
            3. kedudukan kepala Negara terpisah dari kepala pemerintahan biasanya hanya berfungsi sebagai symbol Negara.
            4. Progam kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlmen.
            5. jika pemerintah tidak mampu maka anggota DPR yang dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b).        Demokrasi system presidensial
Ciri – cirri pemerintahan yang menggunakan system presidensial sebagai berikut :
1. Negara di  kepalai presiden
2. kekuasaan eksekutif presiden dijalan kan berdasarkan kedaulatan yang di pilih dari dan oleh rakyat langsung.
3. presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentri.
4.Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.

E.         Pelaksanaan Demokrasi di Indonesi
Sejak kemerdekaan hingga sekarang banyak pengalaman dan pembelajaran yang dapat kita ambil terutama pelaksanaan di bidang politik ada 4 macam demokrasi yaitu demokrasi liberal,demokrasi pancasila,demokrasi terpimpin,demokrasi langsug pada era reformasi, dan keempat demokrasi tersebut mengalami kegagalan. Dan dibwah dijelaskan pelaksaan demokrasi pancasila era reformasi ini yaitu :

1.Demokrasi Parlementer (Liberal)
Di pratekan pada masa berlakunya UUD 1945 dari tahun 1945 sampai 1959 dan resmi berakhir pada 5 juli 1959.
Pada masa berlaku nya demokrasi parlementer kehidupan politik dan pemerintah tidak stabil sehingga progam dari pemerintah tidak dapat di laksanakan dengan baik dan berkesinambungan penyebab karena tidak stabil adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan.
2.Demokrasi terpimpin
                Kegagalan konstintuate dalam menrntukan UUD baru, yang di ikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan Negara maka pada tanggal 5 juli 1959 presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Dekrit  presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembenukan kepemimpinan nya yang kuat untuk mencapai hal tersebut di Negara kita saat itu menggunakan dekrit presiden
                Pada tanggal 22 april 1959 presiden soekarno memberikan pokok pokok demkrasi terpimpin antara lain:
1. demokrasi terpimpin bukanlah dictator
2. demokerasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3. demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik ,ekonomi dan social
4. inti daripada pimpinan demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan
5. oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin.

                Berdasarkan pokok pikiran di atas tampak bahwa demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indonesia.
 3.Demokrasi pancasila pada era orde baru
                Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak hak demokrasi haruslah di sertai rasa tanggung jawabterhadap tuhan yang maha esa menurut agama dan kepercayaan masing masing ,menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan hakikat manusia, haruslah menjamin kesatuan dan persatuan bangsa dan harus di manfaatkan untuk mewujudkan keadilan social jadi demokrasi pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Namun demikian praktik demokrasi yang di jalan kan pada masa orde baru masih terdapat penyimpangan di antara nya:
a. penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil.
b. pengekangan kebebasan berpolitik bagi pegawai PNS
c.kekuasaan kehakiman yang tidak mandiri karena hakim adalah anggota PNS departemen kehakiman
d. kurang nya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
e. system kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah
f. marak nya praktek kolusi,korupsi dan nepotisme
g. mentri mentri dan gubernur diangkat menjadi anggota DPR.
4.Demokrasi langsung pada era orde reformasi
                Orde reformas ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratisasi dalm segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk di reformasi adalah bidang polotik, ekonomi, dan hukum. Menurut hutington (chaedar,1998) reformasi mengandung arti “ perubahan yang mengarah pada persamaan politik Negara dan ekonomi yang lebih merata,termasuk perluasan basis partisipasi politik rakyat”.
                Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila . erbedaan nya terletak pada aturan pelaksanaan dan pratik penyelenggaraan . terdapat beberapa perubahan pelaksanaan  demokrasi pada orde reformasi sekarang ini yaitu:


a. pemilihan umum lebih demokratis
b. partai politik lebih mandiri
c.  pengaturan HAM
d. lembaga demokrasi lebih berfungsi
e.  konsep trias politika ( 3 pilar kekuasaan negara) masing – masing bersofat otonom penuh.
                Dengan adanya kehidupan yang demokratis melalui perturan dan hukum yang di buat melalui kehendak rakyat , ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah di wujudkan
                Kegagalan demokrasi pancasila zaman orde baru bukan berasal dari konsep dasar demokrasi pancasila ,melainkan lebih kepada praktik atau pelaksanaan nya yang mengingkari keberadaan demokrasi pancasila itu. Partisipasi asyarakat dalam pembangunan , sekaligus akan merupakan control bagi pelaksanaan nya yang lebih efektif khusus nya bagi pemerintah , baik di pusat maupun di daerah sehingga dapat mencegah hal hal negative dalam pembangunan seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
F.         Mengembangkan Sikap Demokrasi
                Bangsa Indonesia saat ini pada era reformasi sedang belajar menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi.  Untuk mengembangkan sikap demokrasi maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila di mulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.serta akan lebih baik lagi dari usia balita serta usia anak – anak sekolah.
                Berikut adalah paduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
  • 1)      Memberikan perhatian dengan  serius terhadap anak yang sedang berusaha menyampaikan perassan, pendapat atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan selesaikan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
  • 2)      Mengusahakan menjadi pembicara yang baik dan mendengarkan pembicaraan anak dan  member  tanggapan ekspresi yang sesuai dan jangan menunjukan rasa geli atau acuh.
  • 3)      Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Kemudian berikan hukuman sesuai kesalah nya dan jelaskan mengapa hukuman harus di berikan.
  • 4)      Menghormati anak
  • 5)      Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan

      Hal yang perlu diperhatikan guru/dosen untuk pembelajaran demokrasi disekolah atau perkuliahan,ada beberapa hal yaitu :
  • 1)      Menjadikan siswa atau mahasiswa sebagai  objek atau teman dan memberikan kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
  • 2)      Berlapang dada dan meerima kritik dari murid dan usahakan kritik sebagai sesuatu yang wajar.
  • 3)      Mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman terhadap murid dan mahasiswa yang salah .
  • 4)      Menghindari caci-maki atau memarahi murid/mahasiswa didepan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.

Hal yang harus diperhatikan oleh  siswa dan mahasiswa , adalah sebagai  berikut :
  • 1)      Aktif mengungkapkan ide, gagasan, dan pikiran kepada guru dan dosen.
  • 2)      Mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa
  • 3)      Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya
  • 4)      Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohani
  • 5)      Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain
  • 6)      Mempunyai kemauan untuk belajar mengetaahui,utuk melakukan sesuatu dan menjadi diri sendiri, dan untuk hidup bersama.
  • 7)      Mempunyai kemauan untuk belajat berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah ataupun perguruan tinggi
      Hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi, yaitu :
  • 1)      Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa
  • 2)      Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kesalahan atau bersiakap siap menang dan kalah
  • 3)      Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat
  • 4)      Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat
  • 5)      Menghilangkan penggunaan tindak kekerasan dalam penyelesaian masalah
  • 6)      Mengembangkan sifat yang sensintif dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas
  • 7)      Mengembangkan sikap sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang luas
  • 8)      Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.